MANADO | Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan kejadian penganiayaan yang dilaporkan melalui call centre 112/110. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Paal Dua Lingkungan 10, Kecamatan Paal Dua. Laporan tersebut diterima pada pukul 23.43 WITA, dan mendapat respon langsung dari Patroli Rayon Satuan Samapata Polresta Manado dan Tikala 801.
Patroli Rayon berhasil tiba di lokasi hanya dalam waktu 7 menit setelah menerima laporan, sementara Tikala 801 juga merespon dalam waktu yang sama. Dengan respon time yang cepat, polisi berhasil sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 23.50 WITA.
Setelah tiba di TKP, petugas kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan tindakan preventif. Kepolisian kemudian membawa kedua terkait kejadian penganiayaan ke Polsek Tikala untuk penyelidikan lebih lanjut.
“ Proses penanganan TKP selesai pada pukul 23.55 WITA menunjukkan efisiensi dan profesionalisme dari jajaran Polresta Manado dalam menanggapi situasi keamanan masyarakat. Kecepatan respon dan tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga setempat,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun