Bitung-Media Buser Polkrim
Sekitar 1094 calon penumpang Kapal KM Labobar yang akan bertolak tujuan ke arah Indonesia timur, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, dan Jayapura memadati pelabuhan samudera Bitung. Minggu (14/01/2024).
Ada hal unik yang terjadi di area terminal penumpang, dimana sejumlah calon penumpang kapal Pelni KM Labobar mengamuk karena gagal berangkat.
Diduga gagal berangkatnya calon penumpang tersebut dikarenakan tidak mempunyai tiket resmi dan hanya melapor ke oknum pegawai Pelindo dengan persyaratan KTP dan membayar dengan harga yang bervariasi.
Calon penumpang Kapal Pelni KM Labobar membeli tiket melalui oknum pegawai pelindo inisial “W” yang bertugas di dalam terminal penumpang.
Namun naasnya oknum pegawai Pelindo yang dikategorikan berperan sebagai calo memanfaatkan kesempatan kepada penumpang untuk menjual tiket dengan cara hanya menulis nama calon penumpang. Lebih parahnya lagi harga yang di tawarkan dua kali lipat dari harga normal.
Sejumlah penumpang yang gagal berangkat menuntut untuk kembalikan uang yang sudah di berikan kepada Oknum Pegawai Pelindo inisial “W” karena gagal berangkat.
Michael salah satu penumpang yang membeli tiket melalui jalur calo yang gagal berangkat kepada sejumlah wartawan mengatakan, akan berangkat tujuan Sorong.
“Saya mau berangkat tujuan Sorong, karena tidak bisa naik ke atas kapal alasan tidak mempunyai tiket, padahal saya sudah bayar 600 ribu, sedangkan tiket normalnya hanya 439.500. Sehingga saya menuntut untuk kembalikan uang saya, ” kata Michael.
Hal yang sama juga dikeluhkan orang beberapa penumpang yang gagal berangkat karena barang – barangnya terbawa Kapal.
“Kami sudah membayar tiket melebihi harga normal melalui oknum calo dengan harga 850 tujuan pelabuhan Nabire, cuma kami sesalkan, kami tidak bisa naik keatas kapal, sedangkan barang – barang kami sudah dibawa buruh bagasi ke atas kapal dan kapal sudah diberangkatkan, ” keluhnya.
Terpisah Ketua DPD LSM Garda Timur Indonesia Kota Bitung Gafur Bawoel mengecam keras aksi oknum Pegawai Pelindo yang melakukan penjualan tiket yang tidak sesuai prosedur.
“Seharusnya untuk pelayanan tiket harus dari Pelni, kenapa ada Pegawai Pelindo yang ikut terlibat dalam penjualan tiket, itu bukan kewenangannya, ” kata Gafur.
Menurutnya penjualan tiket yang diduga tidak sesuai prosedur ini sudah memasuki ranah hukum, karena penjualan tiket sudah tidak sesuai harga yang ditentukan oleh pihak Pelni.
“Sangat jelas ini sudah memasuki ranah hukum, karena sudah ada Pungutan Liar (Pungli) dengan menjual harga tiket lebih tinggi, saya minta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tiket yang tidak sesuai prosedur, dan proses hukum, jika perlu pimpinan Pelindo copot oknum yang terlibat,(tutup)
Bersama, Tim Media Buser Polkrim
Lukman inaku (FRD.M)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun