Di duga marak nya penjual miras di wilayah cangkingan Indramayu di jual bebas, bikin ngrusak generasi mudah

Berita Terkini

Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Pengamanan Kampanye Akbar No Urut 1

Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.H.,M.Si.,PCHR Pimpin langsung Pengamanan Pelaksanaan Kampanye Akbar...

Postingan Populer

Minggu, 07 Januari 2024

Di duga marak nya penjual miras di wilayah cangkingan Indramayu di jual bebas, bikin ngrusak generasi mudah


Indramayu, Buser polkrim- Pihak yang berwenang harusnya bertindak tegas seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP  (pamong praja) memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen minuman keras (miras) untuk tidak menjual produknya di Kabupaten Indramayu Kecamatan Kedokan Bunder
ujar masyarakat pemerhati yaitu Mister ( K) atau biasa disapa Si rambut gondrong 6 Januari 2024.

Seperti didesa Cangkingan diduga keras dari penjualan miras pedagang tersebut mendapatkan keuntungan yang sangat besar,  bahkan sekarang sudah bisa  membangun rumah besar dan mewah lantai 2 (dua) diduga keras  hasil keuntungan menjual miras Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Indramayu cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana.

Harus ditindak keras distributor dan agen dari Indramayu  penjual miras paling besar didaerah Cangkingan yaitu saudara (BOS S) yang keuntungannya luar biasa, sekarang bisa membangun rumah mewah lantai 2 didesanya entah uang darimana, apa uang keuntungan hasil miras atau apalah hanya ( Bos S) yang tau.

Diduga keras ada oknum-oknum Anggota yang membekinginya, hingga  peredaran miras di wilayah kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu  tak tersentu hukum  karena diduga keras penjual mempunyai oknum yang membekingi nya ujar mister ( K ).

Apalagi dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di latang. Karna Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana, K memaparkan pada awak media.

Masyarakat harus tau bahwa minuman keras sangat berbahaya maka kalau bisa jangan  mengkonsumsi minuman haram tersebut. Apalagi ada minuman yang mengandung bahan berbahaya etinol dan metanol, seperti ciu, yang mengganggu pernapasan sangatlah berbahaya tentunya.

(mister K)
Bahkan pernah ada kejadian di wilayah Jawa barat no terjadi kasus kematian yang disebabkan oleh miras yang mengandung etinol dan metanol bahkan seringkali.
''Jadi kami menghimbau seluruh masyarakat Indramayu jangan ada lagi yang mengkonsumsi miras,'' pungkas masyarakat pemerhati yaitu Mister (K) yang berpenampilan Rambut gondrong
((tim..07))

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun