Kuningan buserpolkrim,, banyaknya keluhan dari para nasabah koperasi Semarak Dana yang berada di kabupaten kuningan di karnakan cara penagihan terhadap nasabah terkadang malam hari di luar jam kerja,, halitu jelah melanggar aturan kerja yang semestinya di lakukan penagihan di jam kerja bukan di luar jam kerja ketika di kompirmasi ke pihak menejemen koperasi semarak dana kepada pak Ivan sebagai kepala unit di jajaran menejmen melalui cat wa menanyakan terkait sop jam kerja di koperasi semarak dana tidak menjawab nya cat wa hanya di baca aja disinyalir dalam penerapan aturan perkoperasian banyak melanggar aturan perkoperasian. ( Asep Saepudin)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun