Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dan Koramil Cikole mengamankan puluhan pelajar sekolah yang diduga tengah meminum miras (minuman keras) di kawasan kapitol, Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Minggu (7/1/2024)
Sebanyak 24 remaja yang merupakan pelajar sekolah tingkat SLTA beserta 13 sepeda motor pun diamankan petugas ke Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar.
"Ketika sedang melaksanan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang minum minuman keras, tepatnya di belakang Kapitol. kurang lebih ada 24 orang dengan 13 unit sepeda motor serta 2 (Dua) botol miras jenis Intisari." ujarnya
Setelah itu, semuanya kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.
"Mereka ini pelajar semua, informasinya mereka akan mengadakan acara semacam reuni sebelum kembali masuk sekolah, karena diantara mereka ini ada mantan teman di SMP yang sama," sambungnya.
Deden menerangkan, KRYD akhir pekan tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah.
"Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota Polri dan TNI untuk mencegah terjadinya aksi mabuk-mabukan yang tentunya rentan terhadap terjadinya suatu tindakan pidana maupun gangguan kamtibmas," terang Deden.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarganya. Sekiranya tidak ada hal yang mendesak, ada baiknya menghabiskan akhir pekan bersama keluarga saja. Untuk itu masyarakat dapat bersama - sama mewujudkan kondusifitas kamtibmas yang aman.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun