KSOP bitung bersama jajaran TNI Polri pengaman Polisi ( KPS ) Bitung Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan samudera Bitung

Berita Terkini

Adila Hermulia Putri Senang Bawa Tim Panahan Ardadedali Raih Emas di Walikota Cup Archery Competition Jogjakarta 2024

Yogyakarta - Atlet panahan Ardadedali Archery Club Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Adila Hermulia Putri, mengungkapkan rasa bangganya set...

Postingan Populer

Jumat, 12 Januari 2024

KSOP bitung bersama jajaran TNI Polri pengaman Polisi ( KPS ) Bitung Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan samudera Bitung

Miras jenis cap tikus sekitar 365 liter yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian.

Media Buser polkrim, Bitung -  ( KSOP ) dan kepolisian sektor pelabuhan  ( KPS ) samudera Bitung, beserta Unsur  TNI dan pihak Pelni disita ratusan liter. Minum keras, Rabu ( 10/01/2024 ).

Minum keras ( miras ) jenis captikus tersebut,
Diduga akan di kirim ke- daerah Ternate sampai Papua, dengan menggunakan kapal Pelni ( KM ) Sinabung.

KSOP bitung bapak Syamsudin M.T.M.MAR.E bersama bapak Kapolsek KPS AKP Julio jagratara tampoi, didampingi wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey, membenarkan adanya disita ratusan miras penyeludukan captikus tersebut,

"Personil saya bekerja sama dengan marinir Yonmarhanlan pihak Pelni berhasil mengamankan captikus yang di bawah dengan pick up, DB mobil tersebut, tidak jelas jenis miras sebanyak 365 liter
Yang diduga akan di selundupkan wilayah Indonesia bagian Timur" ujarnya 

Julio juga 
Menjelaskan bahwa pada tahun 2023 yaitu bulan Desember mengamankan minuman keras ( miras )
Jenis captikus sebanyak 450 liter di dua tempat 
Berada yaitu pelabuhan ASDP 200 liter sementara 
Di pelabuhan samudera bitung sebanyak 250 liter dan barang bukti langsung di musnahkan dengan cara di curah kelaut hanya sebagian di jadikan barang bukti ,
Kapolsek juga mengharapkan masyarakat untuk pro aktif dan tidak menjual belikan miras ( ilegal ) karna dapat memicu permasalahan Kamtibmas. tutup

Media Buser polkrim buru sergap politik & kriminal 

( FRD M )

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun