Tersangka SA Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkini

Pameran “Bigshow” Dorong Ekonomi Kreatif Pemuda di Kabupaten Cirebon

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pameran prestasi pemuda bertajuk "Bigshow" Kreasi Anak Bangsa 2024, u...

Postingan Populer

Senin, 08 Januari 2024

Tersangka SA Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu



ROKAN HULU- Seorang Pria berinisial SA  (25) tak berkutik, saat ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus  Tindak Pidana (TP) Narkotika  kasus Sabu.

"SA ditangkap terkait laporan  kasus Pencurian Dengan  Pemberatan (Curat) den Korban RMP (39) dengan Saksi NA (36) dan KS (46)," kata Kapolres Rohul Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Ulik Iwanto SH, Senin (8/1/2024).

Iptu Ulik  memaparkan, saat  melakukan  penangkapan pada SA bersama rekannya, ER (40) dan PA (17), dengan TKP Curat Rumah Reno  Mula Putra  di Sei Emas, RT 002 RW 003, Desa Kepenuhan Barat.

"Tersangka  SA ditemukan Barang Bukti  Narkoba jenis Sabun," katanya.
Ketika itu, Tersangka SA, digerebek di Rumahnya di Pekantebih Kecamatan Kepenuhan didapati yang bersangkutan menyimpan Narkoba.

"Adapun Barang Bukti berupa Kaca Pirex,  Narkoba  jenis Sabu disimpan yang bersangkutan dalam Uang pecahan Rp 2000 di dalam Bungkus Rokok ON Bold warna Hitam," pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun