Satlantas Polres Majalengka Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Larangan Knalpot Bising untuk Pengemudi Ojeg Pangkalan

Berita Terkini

Polres Indramayu Kembali Ungkap Jaringan Curanmor Dan Penadah Diwilayah Hukum Indramayu

Indramayu – Polres Indramayu berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadah di wilayah Kabupaten Indramayu, yang...

Postingan Populer

Rabu, 17 Januari 2024

Satlantas Polres Majalengka Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Larangan Knalpot Bising untuk Pengemudi Ojeg Pangkalan



MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Rabu (17/1/2024), Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan knalpot bising kepada pengemudi ojeg pangkalan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di wilayah hukum Polres Majalengka ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengemudi ojeg pangkalan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan larangan penggunaan knalpot bising.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, melalui melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M.,, menyampaikan bahwa pengemudi ojeg pangkalan memiliki peran yang penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. "Pengemudi ojeg pangkalan seringkali menjadi bagian yang sangat dekat dengan masyarakat, oleh karena itu, melibatkan mereka dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangatlah penting," ujar AKP Mochammad Ali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan mengenai tata cara berkendara yang aman dan benar, serta memberikan pemahaman tentang dampak negatif knalpot bising bagi lingkungan dan kesehatan. Para pengemudi ojeg pangkalan juga diberikan informasi mengenai aturan larangan knalpot bising yang perlu mereka patuhi.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, pengemudi ojeg pangkalan dapat lebih memahami pentingnya mengedepankan keselamatan dalam berkendara, serta dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dari dampak polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot bising," tambah AKP Mochammad Ali.

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi pengemudi ojeg pangkalan untuk berinteraksi langsung dengan petugas Satlantas, bertanya, dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar. Satlantas Polres Majalengka berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(Rahmat) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun