Sorlip Surat Suara Pemilu Libatkan 500 Pekerja Pj Bupati Majalengka Minta KPU Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkini

Respon Cepat Tanggapi Informasi Masyarakat, Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 6 Remaja dan Berbagai Sajam

POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan 6 remaja yang di duga hendak melakukan tawuran konten. M...

Postingan Populer

Selasa, 09 Januari 2024

Sorlip Surat Suara Pemilu Libatkan 500 Pekerja Pj Bupati Majalengka Minta KPU Lakukan Pengawasan Ketat


Majalengka,
FD - buserpolkrim.com 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 500 orang pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) lebih dari 5,1 juta lembar surat suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.

Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut pengerjaannya berpusat di Gedung Majalengka Creative Center. Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (9/1/2024).

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi saat memantau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan, meminta untuk melakukan pengawasan ketat dari pihak KPU dan Bawaslu dibantu TNI-Polri. Sehingga pada proses sortir dan pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan sukses.

“Kegiatan pelipatan dan sortir ini menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tadi ada sekitar 500 orang pekerja yang dikerahkan. Proses penyortiran dan pelipatan ini, mulai berjalan dari jam 08.00 sampai jam 16.00. Saya terharu tadi, karena pelipat suaranya juga ada dari disabilitas. Untuk harga per satu lipatan itu, sebesar Rp265 rupiah,” jelasnya.

Ia meminta KPU target 10 hari dapat menyelesaikan penyortiran ini, tapi kita berharap bisa selesai 7 hari mengingat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, jumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Majalengka sebanyak 5.103.270 lembar.

Teguh mengungkapkan, surat suara yang disortir dan dilipat terdiri 5 jenis dengan rincian untuk DPRD kabupaten/kota 1.020.654 lembar, DPRD provinsi 1.020.654 lembar, DPR RI 1.020.654 lembar, DPD RI 1.020.654 lembar, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 1.021.654 lembar.

Selain jumlah tersebut, kata Teguh, KPU Kabupaten Majalengka telah menyiapkan sekitar 1.000 lembar surat suara untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Itu terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten kota Provinsi termasuk juga nanti terakhir surat suara yang untuk Pilpres,” jelasnya.

Teguh menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024.

Teguh juga memastikan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu sudah memenuhi prosedur. Dan pengerjaannya dilakukan secara transparan, tidak ada potensi kecurangan sedikitpun.

“KPU Kabupaten Majalengka sudah membagi para petugas sortir dan lipat surat suara menjadi beberapa kelompok, agar waktu pengerjaannya sesuai target. Bahkan, turut melibatkan pekerja difabel pada tahapan ini,” pungkasnya. (Kom/Uj - Adi M)


0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun