Bitung, I PEMBERITAHUAN bagi masyarakat Bitung. Bagi pengemudi roda dua dan roda empat
Jika SIM kendaraan kalian yang masa berlaku sudah habis segera lakukan pengaktifan kembali,
Marilah kita saling menjaga keselamatan dan bila. kita berada dalam perjalanan jika SIM kita tidak. berlaku maka kami dari satuan satlantas polres Bitung yang akan bertindak tegas dalam peraturan (tilang) Bitung hari kamis tanggal 08 - 02 - 2024.
STR KAPOLRI NOMOR: ST/257/II/YΑΝ. 1.1/2024
PELAYANAN PENERBITAN SIM & STNK
Sehubungan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tanggal 811 Februari 2024 Pelayanan Samsat Dan SIM Ditutup
Bagi Pemegang SIM yang Masa Berlakunya Habis Pada tanggal Tersebut di atas dapat Melakukan perpanjangan dengan mekanisme Perpanjangan Pada Tanggal 12-13 Februari 2024
jika tidak dilakukan perpanjangan Pada Tanggal tersebut diatas Akan dilakukan proses Mekanisme Pembuatan SIM Baru. A C PREDIKTIF RESPONSIBILITAS TRASNPARANSI BERKEADILAN
AKP REYAN WAHYUNINGTIYAS SIK KASAT LANTAS POLRES BITUNG ( tutup ).
FRD M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun