Peltu Dedi Berikan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Berita Terkini

Patroli Malam, Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Sempatkan Komsos Dengan Warga

Surakarta – Untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, Anggota koramil 05 pasar Kliwon ,secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan .selain it...

Postingan Populer

Kamis, 22 Februari 2024

Peltu Dedi Berikan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Wonogiri - Bertempat di kediaman Tohirin yakni di desa Sendangsari Kec. Batuwarno telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekerasan pada anak yang dihadiri Camat Batuwarno Khrisma Eko Sutiyono, Koramil 06/Batuwarno Peltu Dedy Kurniawan. Kapolsek Batuwarno AKP Mulyadi,Kepala UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Tjahtur Hrndarto, Kakor PLKB Dra. Kristianingsih, Kasi Kesra Sanditya dan Kepala KUA Suyoto. Kamis (22/2/2024). 

Peltu Dedy dalam penyampaiannya bahwa Kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, Emosional, Seksual, 
Melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial.

Bentuk-bentuk kekerasan tersebut antara lain Kekerasan Emosional seperti dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir, tidak disayangi, mengalami perundungan, Kekerasan Fisik seperti ditendang, dipukul, dicekik, dibekap, diancam dan diserang dengan senjata  dan Kekerasan Seksual yang dibagi menjadi kekerasan

Upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan kekerasan tersebut seperti, Meningkatan jejaring penanganan korban kekerasan dengan unit terkait perlindungan perempuan dan anak. 
Melibatkan laki-laki dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Pencegahan kekerasan melalui pendidikan dalam keluarga, melakukan penyuluhan tentang penjagaan keselamatan diri. Melaporkan tindak kekerasan pada pihak berwenang apabila mengalaminya. Masyarakat dan berbagai institusi di masyarakat adalah pihak yang bertanggung jawab secara langsung atas masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kami menghimbau jika mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik didalam keluarga maupun di lingkungan sekitar maka diminta untuk melaporkan kepada pemerintah yang menanganinya. Sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diatasi dengan cepat. 

Penulis : Arda 72

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun