Pemilik Sabu 3.33 Gram Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul, Sedangkan Seorang Rekannya Berhasil Kabur

Berita Terkini

Pastikan Senpi Dalam Kondisi Prima, Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pembersihan dan Perawatan Rutin

Rokan Hulu -BUSER POLKRIM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melakukan Pemeliharaan dan Perawatan berka...

Postingan Populer

Rabu, 07 Februari 2024

Pemilik Sabu 3.33 Gram Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul, Sedangkan Seorang Rekannya Berhasil Kabur

ROKAN HULU- Seorang Pria berhasil diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 3.33 Gram, sementara Seorang rekannya berhasil melarikan diri 

"Iya Benar, Kami berhasil mengungkap kasus TP Penyalahgunaan Narkotika dengan Tersangka inisial AS alias Ari (34)," kata AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH, Rabu (7/2/2024).

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Pos Security PT SAI Dusun Suka Makmur Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 17.00 Wib. 

"Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Mancis, Satu Power Bank warna Hitam Putih, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik, Satu Tas merk Nike warna Coklat, Satu Unit Handphone merk Oppo warna Biru Donker dengan SIM Card Nomor 0813-1878-xxxx dan Satu Unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam tanpa Nopol," rincinya.

AKP Refelita Ginting menjelaskan Sabtu 3 Februari 2024 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Pos Security PT SAI Dusun Suka Makmur Desa Pematang Tebih, ada Seseorang dicurigai diduga memiliki menguasai Narkotika.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggotanya untuk pergi cek melaksanakan lidik tentang kebenaran tersebut 

Selanjutnya, pada Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH menemukan AS alias Ari di Pos Security PT SAI dusun Suka Makmur Desa Pematang Tebih, kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan badan ditemukan Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening dan Barang Bukti lainnya, seperti yang dirincikan sebelumnya.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu tersebut miliknya dan EG. "Akan tetapi pada saat dilakukan penangkapan EG berhasil melarikan diri," kata AKP Refelita.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutup Kasat

(Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun