Penemuan Bendera Merah Putih Masih Berkibar Pada Malam Hari Di Perusahan Multi Nabati Sulawesi (MNS) Kota Bitung (Sulut)

Berita Terkini

Polsek Kedokan Bunder Himbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api di Sekitar Objek Vital Nasional PT Pertamina EP Jatibarang Field

Indramayu – Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2025, Kapolsek Kedokan Bunder, Polres Indramayu Ipda Tasim, bersama anggota Koram...

Postingan Populer

Selasa, 06 Februari 2024

Penemuan Bendera Merah Putih Masih Berkibar Pada Malam Hari Di Perusahan Multi Nabati Sulawesi (MNS) Kota Bitung (Sulut)


Bitung,.Buser polkrim

Diduga Sang saka merah putih berkibar di malam hari di perusahan PT multi nabati Sulawesi  ( MNS ) pada malam hari jam 23.33 WITA di temukan oleh tim media Buser polkrim pada hari ini  5 - 2 - 2024

Dalam undang-undang yang mengatakan pengibaran bendera Merah Putih sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009: Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam. 

Penemuan bendera merah putih yang berkibar malam hari itu diduga di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut )

Setelah di konfirmasi di pos satpam   ( sekuriti )  BPK Sony yang mana kata satpam tadi ada karyawan yang meninggal ungkap satpam. Jadi mereka lupa untuk menurunkan sang saka merah putih ucapnya.  
Setelah dikonfirmasikan kembali melalui via telfon ke pada Maneger PT Multi Nabati Sulawesi ( MNS ) BPK Soeherman, dirinya hanya mengatakan (kenapa biar benderanya berkibar di malam hari) yang kami pertanyakan apakah dirinya tidak paham atau pura-pura tidak tahu mengenai peraturan dan undang-undang di negara kita ini terkait berkibarnya Bendera Merah Putih.

Maka dari itu kami selaku awak media akan konfirmasi kepada pihak terkait apakah tindakan tersebut melanggar peraturan apakah tidak, jikalau melanggar apakah ada sangsinya dari pemerintahan Kota Bitung untuk Perusahan tersebut yang dinilai lalai.


Lukman inaku/Farid

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun