Jajaran Polresta Cirebon meluncurkan pelayanan SKCK dan perpanjangan masa berlaku SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan secara langsung pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM tersebut.
Ia mengatakan, kehadiran dua pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat SKCK maupun memperpanjang masa berlaku SIM. Terutama ketika kebetulan tengah mengurus pelayanan publik lainnya di MPP Kabupaten Cirebon.
"Jadi, masyarakat juga bisa sekaligus mengurus pembuatan SKCK maupun perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon karena mulai hari ini kami secara resmi telah membuka dua pelayanan tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Menurutnya, kehadiran pelayanan SKCK dan SIM di MPP Kabupaten Cirebon juga bertujuan mempercepat dan mendekatkan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Pasalnya, proses maupun prosedurnya sama seperti di Satpas Polresta Cirebon.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang telah menyediakan counter pelayanan tersebut di MPP Kabupaten Cirebon. Sehingga jajarannya tinggal mengisi untuk membuka pelayanan tersebut.
"Kami berharap, pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon ini bisa memudahkan masyarakat yang membutuhkannya. Semoga petugas kami juga bisa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun