Majalengka - Briptu Pijar, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di wilayah Desa Cikijing guna mengantisipasi beredarnya minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan, pada Minggu malam (24/03/2024).
Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah penjualan minuman beralkohol yang sangat membahayakan bagi kesehatan, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah. Briptu Pijar memberikan imbauan kepada pedagang jamu agar tidak menjual minuman beralkohol di tempat mereka.
"Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh, jangan sampai diperjual belikan di sini," tegas Briptu Pijar kepada para pedagang jamu.
Dalam penekanannya, Briptu Pijar menyampaikan bahwa minuman beralkohol dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini difokuskan pada pencegahan peredaran miras, mengingat miras sering menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras di wilayah Desa Cikijing dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadhan," ujar AKP Rudy Djunardi M.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikijing dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun