Diduga Membodohi Warga,"LEGAL PT.SSJ" Akan Di Polisikan Terkait Sengketa Lahan Warga

Berita Terkini

Danyonmarhanlan VIII Bitung, Turut mengikuti Rapat Dalam Rangka Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam  Piala Panglima TNI, Sulawesi Utara Sulut.

TNI AL, Dispen Kormar (Manado) , Dalam Rangka  Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam Open Water Piala Panglima TNI,  Danyonmarhanlan VIII...

Postingan Populer

Senin, 18 Maret 2024

Diduga Membodohi Warga,"LEGAL PT.SSJ" Akan Di Polisikan Terkait Sengketa Lahan Warga

Pantauan Awak media kami Sengketa lahan yang terjadi antara Warga dan PT.Sinar Surya Jorong (SSJ) Tidak menemui titik penyelesaian sementara pertemuan sudah sekian kali dilakukan antara warga dan perusahaan PT.SSJ namun terap tidak ada tanda tanda akan terjadinya realisasi hingga dikawatirkan kemungkinan besar akan berimbas ke pihak Apk. 18 Maret 2024.

PT.SSJ diduga Melakukan penyerobotan lahan milik warga,yang diketahui lahan milik warga tersebut diambil oleh PT.SSJ yang terletak di desa kandangan lama kecamatan Panyipatan kabupaten Tanah laut provinsi Kalimantan selatan. 

Selanjutnya lokasi milik warga diduga diambil dikuasai oleh PT.SSJ Tanpa adanya penyampaian awal kepada pemilik lahan.

Menurut Manager perusahaan PT.SSJ Fujiono bahwa sebagian warga sudah diberikan dana kompensasi oleh PT.SSJ "Namun setelah diadakan pertemuan beberapa kali antara Mustafa selaku pemilik lahan dengan PT.SSJ tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti bahwa siapa-siapa warga yang pernah menerima dana kompensasi itu oleh perusahaan.Sehingga pemilik lahan menduga adanya permainan kongkalikong yang diduga dilakukan oleh Legal PT.SSJ terhadap pemilik lahan yang sah.

Mustafa selaku pemilik lahan saat ditemui media ini mengatakan bahwa kami tidak pernah menerima dana kompensasi dari pihak PT.SSJ sampai saat ini, Kami juga sudah menyampaikan kepada pak Fujiono selaku meneger perusahaan bahwa bagaimana terkait lokasi kami, katanya ada yang pernh diberikan dana kompensasi, kalau bisa perlihatkan siapa siapa orangnya Yang pernah menerima dana tersebut, Fujiono hanya menyampaikan kepada kami.silahkan komunikasikan saja sama legal kami yaitu pak Saut kami tidak bisa menjelaskan karena bukan poksi kami. PT.SSJ punya departemen masing-masing pak, Jelasnya kepada media,"Nah untuk punya wewenang mengurus dan menjelaskan prihal lokasinya atau lahan warga silahkan komunikasikan langsung kepada legal kami yaitu Pak Saut,"Ungkapnya kepada warga dan awak media.

Warga pemilik lahan mengatakan kepada wartawan media ini, "bahwa kami menduga adanya permainan yang dilakukan oleh legal PT.SSJ kepada warga selaku pemilik lahan sehingga jika dihubungi baik itu Via Telpon WhatsApp atau Cet SMS WhatsApp legal PT.SSJ tidak menanggapi atau hanya memberikan janji-janji yang tak kunjung realisasi seolah mengulur ulur waktu,"kami tunggu tanggapan dari pak Yuli."Tuturnya.

Olehnya itu bersama lembaga LPP SEGEL RI Haryadi talli bersama Ketua Umum Advocate Yayasan lembaga badan hukum (YLBH-LMAPJ) Drs Muh Natsir S.H,M.H,DM,BCku Akan membawa kasus tersebut ke rana hukum Demi memperjuangkan hak-hak warga.

Buser polkrim  Irwan Gani

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun