Gudang Pengolahan Makanan Kadaluarsa dan Pengepul Minyak Goreng Bekas di kecamatan Cikijing Majalengka diduga Belum Berizin

Berita Terkini

Daniel Muttaqin Syafiudin Gelar Reses di Kabupaten Indramayu, Serap Aspirasi dari Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu

Indramayu – Daniel Muttaqin Syafiudin, anggota DPR RI Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan pembangunan kawasan permukim...

Postingan Populer

Kamis, 14 Maret 2024

Gudang Pengolahan Makanan Kadaluarsa dan Pengepul Minyak Goreng Bekas di kecamatan Cikijing Majalengka diduga Belum Berizin


Majalengka, Buser Polkrim.com
14/3/2024. Gudang pengolahan makanan di duga kadaluarsa dan Minyak goreng bekas pakai atau kata istilah minyak jelantah yang diketahui berada di wilayah kecamatan cikijing kabupaten majalengka, diduga kuat belum kantongi izin dari dinas terikait . 

Berdasarkan informasi dari beberapa warga sekitar bahwa pemilik Gudang tersebut  berinisial Dd, dan di gudang yang berada di belakang rumah tersebut melakukan penimbunan minyak goreng bekas pakai sebagai transit untuk kemudian dikirim ke luar kota dan juga untuk pengolahan makanan kadaluarsa.
"Gudang atau tempat kegiatan tersebut kami mencurigai belum berizin dan tentunya menurut kami kegiatan itu perlunya ada kegiatan kontrol dari pihak yang berwenang,  karena minyak goreng bekas dan pengolahan makanan kadaluarsa bukannya termasuk limbah berbahaya?" Ungkap beberapa sumber yang minta dirahasiakan namanya.

Untuk melengkapi informasi awak media yang tergabung di organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka mengunjungi lokasi gudang dan berhasil menemui DD sang pemilik.

”Disini tempat gudang sementara minyak goreng bekas atau jalantrah dan Setelah terkumpul banyak, nantinya di kirim ke PT ABI di Bogor, lalu kemudian diekspor ke luar untuk dijadikan bahan Biosolar.
Sedangkan Kripik krupuk yang sudah kadaluwarsa serta makanan yang sipatnya di goreng bisa di proses di ambil minyaknya dengan cara di godog dicampur dengan minyak goreng beku lalu di peras bahan yang sudah di panaskan oleh alat khusus untuk mengambil minyaknya kembali" ungkap' Dd sa'at di konfirmasi oleh Tim Aliansi wartawan Indonesia, senin (7/3/2024).

Saat disinggung perizinan maupun AMDAL analis dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup DLH, DD berkilah dirinya masih nginduk ke pusat.
"Status saya sekarang ini adalah karyawan atau kepanjangtanganan PT ABI dari jakarta yang Gudang pengolahannya di daerah bogor, untuk mencari dan menampung limbah minyak jalantrah dari masyarakat baik dari pedagang kuliner dan Rumah makan di wilayah cirebon majalengka ciamis bahkan dari luar daerah.
Dan kegiatan disini baru berjalan belum ada satu tahun, memang sekarang ini saya sedang mengurus perizinan di Majalengka" jelas dd kepada tim media. 

Didin.Mh Kabiro.Buser Polkrim

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun