Polres Bitung Akan Tindak Tegas Pelaku BBM Solar Ilegal Di Kota Bitung Sulawesi Utara

Berita Terkini

Jembatan Ujung Batu-Rohul Amblas,Mulai Hari Ini Truk Besar Dilarang Melintas

Rokan Hulu –BUSER POLKRIM- Tiang penyangga jembatan Sungai Ujung Batu yang Terletak Antara Desa Pematang Tebih dan Desa Suka Dam...

Postingan Populer

Minggu, 31 Maret 2024

Polres Bitung Akan Tindak Tegas Pelaku BBM Solar Ilegal Di Kota Bitung Sulawesi Utara

 Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai S.I.K M.H, menegaskan bahwa pemberitaan tentang keterlibatan personil intelkam Polres Bitung dalam mafia BBM di Bitung adalah tidak benar. Menyikapi berita yang beredar, Kapolres Bitung memberikan tanggapannya dengan menegaskan fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan paminal Polres Bitung. Sabtu 30 Maret 2024 


Menurut Kapolres Bitung, fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil penyelidikan paminal Polres Bitung adalah sebagai berikut:

Personil intelkam Polres Bitung dilengkapi dengan surat perintah tugas tertanggal 9 Maret 2024 untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di seluruh SPBU yang ada di Kota Bitung guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

Ketika kejadian terjadi, personil intelkam Polres Bitung berada di lokasi karena mendapat laporan dari pengelola SPBU BCL Manembo Nembo tentang adanya keributan antara pembeli BBM di SPBU tersebut. Personil intelkam turun ke tempat kejadian untuk menertibkan situasi. Dalam penertiban tersebut, mereka mengenakan seragam intelkam hitam putih dan berhasil menjadikan situasi aman dan tertib.

Kapolres telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa personil yang disebutkan, masyarakat yang membeli BBM, serta pegawai dan pengelola SPBU. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa memang terjadi keributan dan telah ditertibkan oleh personil intelkam sehingga situasi menjadi aman dan tertib.

Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa personil intelkam memang turun ke tempat kejadian dalam rangka menertibkan para pembeli BBM.

Kapolres Bitung juga menyampaikan bahwa telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bitung. Upaya ini dibuktikan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM, yang terus dilakukan oleh personil Polres Bitung guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

Dengan demikian, Kapolres Bitung mengakhiri tanggapannya dengan mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap percaya pada upaya yang dilakukan oleh Polres Bitung untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bitung.

*Editor* Lukman Inaku
*Penulis*Kasih Humas* Iptu Iwan. Polres Bitung

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun