Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Girian Beberapa Jam Usai Kejadian

Berita Terkini

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96

TANGERANG–BuserPolkrim.com Peringatan Hari Ibu Nasional ke-96 yang berlangsung di Selasar Pusat Pemerintahan dan Taman Elektrik ...

Postingan Populer

Minggu, 17 Maret 2024

Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Girian Beberapa Jam Usai Kejadian



BITUNG - Tak lebih dari enam jam usai kejadian pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 03:00 WITA, Polres Bitung berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Girian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

"Kedua terduga pelaku berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung. Keduanya diamankan pada Minggu (17/3/2024) pagi, sekitar pukul 08:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian," kata Iptu Iwan.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria S (28), warga Kecamatan Girian, di sebuah gang di Kelurahan Girian Atas. 

Iptu Iwan menerangkan, awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di gang tersebut hingga terjatuh.

"J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S. Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S," jelas Iptu Iwan.

Tiba di TKP, A memanggil S yang langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun ditendang J hingga terjatuh.

"Setelah itu korban S dianiaya oleh kedua terduga pelaku. A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik. Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki. Kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP," terang Iptu Iwan.

Korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

"Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan," ujar Iptu Iwan.

Iptu Iwan menambahkan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan. 

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," ungkap IPTU IWAN ujarnya

FRD M

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun