Majalengka, - Dalam upaya menjaga kesehatan personil dan mencegah penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyemprotan (fogging) yang dilakukan oleh petugas Nakes dari UPTD Puskesmas. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Cikijing pada Jum'at (08/03/2024).
Penyemprotan (fogging) dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan kantor Polsek Cikijing, termasuk Ruang SPKT, Ruang Kapolsek, Ruang Unit Samapta, Ruang Unit Intel, Ruang Unit Binmas, Ruang Unit Reskrim, Ruang Unit Provost, Ruang Sium, serta asrama Polsek Cikijing.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan penyemprotan (fogging) ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di lingkungan Polsek Cikijing.
“Kami melakukan ini sebagai langkah antisipasi agar lingkungan kantor Polsek Cikijing tetap bersih, steril, dan sehat dari segala jenis penyakit. Selain itu, kami juga ingin memastikan agar anggota Polsek senantiasa sehat dan terhindar dari penyakit DBD,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Cikijing juga memberikan imbauan dan mengingatkan kepada seluruh personil untuk menerapkan prinsip 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) sebagai upaya pencegahan DBD. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghilangkan potensi sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyakit DBD, sehingga dapat mengurangi risiko penularan dan mencegah terjadinya wabah di lingkungan Polsek Cikijing. Dengan langkah preventif ini, diharapkan lingkungan kerja yang bersih dan sehat dapat terus terjaga, serta personil Polsek Cikijing tetap dalam kondisi prima.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun