Rayon Gabungan Satuan Samapta melakukan pemantauan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paal Dua.manado Sulawesi Utara Sulut

Berita Terkini

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata...

Postingan Populer

Senin, 04 Maret 2024

Rayon Gabungan Satuan Samapta melakukan pemantauan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paal Dua.manado Sulawesi Utara Sulut

MANADO | Dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran solar ilegal, Rayon Gabungan Satuan Samapta melakukan pemantauan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paal Dua. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketersediaan dan distribusi solar sesuai dengan peraturan yang berlaku, Senin (4/3/2024).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Samapta Kompol Bartolomeus Dambe, mengungkapkan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan distribusi solar berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan solar, seperti penjualan solar ilegal yang bisa mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan pemantauan, situasi di SPBU Paal Dua terpantau aman dan terkendali. Antrean kendaraan yang membeli solar berlangsung tertib. Petugas SPBU juga tampak sigap dalam melayani pembeli, serta memastikan bahwa pembelian dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pembatasan kuota pembelian.

Selain itu, Rayon Gabungan Satuan Samapta juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan solar secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Mereka menekankan bahwa pembelian solar harus dilakukan di SPBU resmi dan menghindari pembelian dari sumber yang tidak legal, yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.

“Pemantauan dan sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal yang terkait dengan distribusi solar. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan solar,” tambah Kasat Samapta.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, distribusi solar dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat akan bahan bakar ini dapat terpenuhi dengan baik tanpa adanya kendala.

Irwan gani

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun