Bitung I pantauan media Buser presisi - Ungkap Kasus Pencurian Motor diduga Rm pelakunya. pada Senin (18/3/2024) Malam.
Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung Berhasil menangkap Terduga Pelaku berInisial RM (24) tahun
Di Kelurahan Manembo nembo Atas (Perum Permata Hijau) kelurahan manembo nembo kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara (Sulut )
RM Merupakan Residivis dan Sudah 3 Kali Menjalani Hukuman atas tindakan Kasus Yang Sama.
Tim Resmob satreskrim polres Bitung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Mapolresta Bitung,
"Dan langsung di proses secara hukum, karena si pelaku telah melanggar UU pasal 363 KUHP,.pungkasnya
FRD M
#BitungAman
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun