Team Tarsius Reborn presisi melakukan penangkapan remaja yang membawa berupa pisau Chris dan mereka langsung membawa ke mako Polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut Bitung Sulawesi Utara Sulut

Berita Terkini

Kodim 0707/Wonosobo Terima Kunjungan Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro untuk Tinjau Program PAT dan Pompanisasi

Wonosobo - Kodim 0707/Wonosobo menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Kodam IV/Diponegoro dalam rangka pengecekan program Pe...

Postingan Populer

Senin, 25 Maret 2024

Team Tarsius Reborn presisi melakukan penangkapan remaja yang membawa berupa pisau Chris dan mereka langsung membawa ke mako Polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut Bitung Sulawesi Utara Sulut



Bitung I pantauan Awak media Buser presisi - Pada hari tanggal Senin,25 maret 2024,sekitar jam 01.08 wita Di kompleks Lorong Tower,Kec Aertembaga Satu kota bitung. Team Tarsius Reborn Presisi yang di pimpin Bripka Angky Koagow telah melakukan penangkapan terhadap pelaku secara tanpa hak membawa,menguasai senjata tajam.
Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako Polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut

Tim membawa pelaku bersama barang bukti di mako polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku saat diamankan di tkp Barang bukti saat diamankan 

Pelaku dan barang bukti di serahkan ke mako polsek Aertembaga dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku 
seluruh unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang merupakan pasal membawa senjata tajam telah terpenuhi, sehingga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin. Terdakwa dipidana penjara selama tujuh bulan. tersebut : tutup

Media Buser presisi FRD M 

#StopTambahTambahUrusan
#StopbawaSajam #StopLaos

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun