Rokanhulu-BUSER POLKRIM- Ketua Aliansi masyarakat transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau Dendy Rahmanda SH. sesalkan sikap PTPN IV (Sei Intan dan Sei Tandun) yang sama sekali dinilai tidak memberikan rasa kemanusian terhadap masyarakat yang terbukti melakukan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan plat merah tersebut.
" Ya..kita sangat menyayangkan sikap dan juga langkah yang sudah diambil oleh pihak menajemen PTPN sei intan dan Sei Tandun yang terkesan sama sekali tidak memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku untuk meminta maaf dan menyelesaikan perkara tersebut secara mediasi, padahal perusahan PTPN IV (Sei Intan dan Sei Tandun) tersebut merupakan perusahaan yang notabenenya adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab besar untuk membantu perekonomian masyarakat tempatan." Tegas ketua AMTI RIAU ketika dikonfirmasi oleh awak media Kamis (18/04/2024) melalui panggilan WhatsApp.
Seharusnya pihak menajemen melakukan langkah - langkah pendekatan terlebih dahulu melalui mediasi yang melibatkan pemerintah desa setempat dan juga para tokoh adat yang ada diwilayah perusahaan itu berdiri " dalam hal ini kita tidak membenarkan apa lagi ingin membela warga yang sudah terbukti melakukan tindak pidana pencurian buah sawit milik PTPN tersebut, namun kita juga harus melihat dulu hal apa yang menyebabkan warga tempatan tersebut terpaksa harus mencuri ?? dan seandainya nanti alasan utama para terduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut dikarenakan untuk kebutuhan biaya hidup keluarganya bagaimana ??? " Tanya Dendy..
(EPI.B)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun