BUSER POLKRIM - Telah terjadi dugaan tindakan pidana pengeroyokan kepada Upri dari salah satu Warga Kota lama, dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang yang tak dikenalinya, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi dirumah Ibu Lili Kampung Jawa Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rokan Hulu, bahkan kejadian tersebut juga berdampak kepada dugaan pengerusakan rumah Ibu Lili.
Dugaan tindakan pidana pengeroyokan tertuang dalam Isi Pasal 170 KUHP "Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan".
Hal itu disampaikan oleh Upri selaku korban dari dugaan tindakan pidana pengeroyokan, kepada awak media buserpolkrim.com , Senin, (8/4/2024).
"Tadi malam saya dikeroyok oleh sekelompok orang ketika saya sedang dirumah mbak lili ,sehabis berkusuk (urut).
Ia menjelaskan, peristiwa tiba-tiba terjadi yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kembang Damai "saya dipukul ni pak kades" ujar Upri. Bahkan kejadian tersebut pun disaksikan oleh Pak Kades.
Upri mengaku dirinya sangat trauma dan takut akan sebab kejadian tersebut, sebab tanpa akibat dirinya mengalami penganiayaan yang sangat menyakitkan pada dirinya, seolah-olah hukum tidak berjalan di daerah tersebut. Pelaku pengeroyokan tersebut diduga merupakan Warga dari Kembang Damai.
Disini lain tampak terlihat raut wajah ketakutan yang di alami Ibu Lili yang berdampak pada rusaknya beberapa bagian dari rumahnya bahkan dirinya merasa trauma yang mendalam pada diri dan psikolog Ibu Lili.
"Mereka secara membabi-buta merusak rumah kediaman Ibu Lili tanpa sebab-akibat "kata Lili sambil menangis.
Akibat peristiwa itu Kedua korbanpun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kunto Darussalam, dan berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Kunto Darussallam AKP Buyung Kardinal, SH, MH belum dapat memberikan komentarnya terkait peristiwa itu, bahkan dirinya menyuruh hubungi Kanit saja, hingga diterbitkannya berita ini awak media ini belum menerima Komentar dari Kanit.
Dari beberapa bukti dan saksi tampak terlihat pelaku dan beberapa orang yang juga memprovokasi hingga kejadian tersebut semakin memanas.
(evi)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun