Penangkapan Pelaku Kasus Kriminal Yang Terjadi Di, Kampung Unyil Pateten 3 Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Berita Terkini

Jembatan Ujung Batu-Rohul Amblas,Mulai Hari Ini Truk Besar Dilarang Melintas

Rokan Hulu –BUSER POLKRIM- Tiang penyangga jembatan Sungai Ujung Batu yang Terletak Antara Desa Pematang Tebih dan Desa Suka Dam...

Postingan Populer

Jumat, 19 April 2024

Penangkapan Pelaku Kasus Kriminal Yang Terjadi Di, Kampung Unyil Pateten 3 Bitung Sulawesi Utara (Sulut).




Bitung I pantauan (Awak). Usai, Terjadi nya Penikaman di Kampung Unyil Pateten 3, yang Di pimpin oleh Aiptu Janny Tumbuan Ka team Resmob Presisi polsek maesa, Res Bitung Berhasil Ditangkap 6 Orang Terduga Pelaku Setengah Jam Usai Kejadian di Sekitar Kota Bitung Pada Rabu (17/4/2024) Sekitar Pukul 14:30 WITA.,


Team Resmob Presisi  Aiptu Janny Tumbuan Polresta kota Bitung, berhasil membawah Pelaku  kasus Penikaman, Yang Terjadi Di kota Bitung,

Tempat, kelurahan pateten 3 kecamatan maesa

Dan pelaku di amankan di Polsek Maesa kelurahan Bitung barat, satu kecamatan Maesa kota Bitung 

Pelaku yang membawa senjata tajam berupa pisau yang di buat untuk menikam usai diperiksa, 

Guna lebih lanjut Kapolsek Maesa Akp mardy calvein tumanduk, memeriksa senjata tajam jenis pisau,

Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Perbuatan penganiayaan berat dilakukan dengan sengaja oleh orang yang melakukannya.

Divisi Humas Polri Resmob Presisi Polres Bitung Albert Zai jaga kamtibmas Bitung aman 


Polres Bitung terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Bitung. Seperti menyederhanakan layanan untuk masyarakat dengan menyediakan layanan hotline Resmob Presisi melalui nomor 082139741489, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK. MH.mengatakan, hotline tersebut adalah program Polres Bitung untuk menjawab kerinduan masyarakat akan hadirnya  Resmob Presisi. kata," Kapolres, 

juga berharap kepada masyarakat untuk tetap jaga keamanan lingkungannya dengan aktifkan lagi Satkamling dan selalu patuhi aturan-aturan yang berlaku demi terwujudnya keamanan yang kondusif. menambahkan, nomor hotline 082139741489 tersebut dipegang langsung oleh anggota Resmob Presisi yang melaksanakan patroli dalam mengantisipasi street crime. "Kami berharap, semoga penyederhanaan layanan ini, bisa menjawab kekhawatiran masyarakat Kota Bitung tentang Kamtibmas.

Diharapkan juga nomor tersebut agar jangan disalahgunakan atau dibuat mainan, karena langsung anggota Resmob Presisi yang laksanakan patroli antisipasi street crime yang pegang," harapnya.

Pewarta/Farid maka 
Editor/Farid maka 




0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun