BITUNG - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban.
Kejadiannya di wilayah Kelurahan Pateten Tiga Lingkungan 2 (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (17/4/2024), sekitar pukul 14.30 WITA.
Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, keenam terduga pelaku diamankan hanya beberapa saat usai kejadian, di wilayah kelurahan setempat.
"Keenam terduga pelaku masing-masing pria berinisial SL (21), ZG (19), RB (24), EL (19), RM (16), dan RP (19)," ujar Iptu Iwan.
Informasi diperoleh, awalnya korban pria berinisial SA sedang melintas di wilayah Tinombala, Pateten Dua, kemudian ada seorang pria tak dikenal yang memaki dirinya.
"Korban lalu menuju Pateten Tiga (Kampung Unyil) dengan maksud untuk menanyakan siapa pria yang memaki tersebut. Dan pada saat itu para terduga pelaku sedang berkumpul di Kampung Unyil," kata Iptu Iwan.
Belum diketahui penyebabnya, terjadilah selisih paham antara korban dengan para terduga pelaku. Korban lalu mengeluarkan pisau penikam dari balik bajunya dan menyerang para terduga pelaku.
"Namun para terduga pelaku berhasil merampas senjata tajam dari tangan korban, lalu menikam korban dengan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya," jelas Iptu Iwan.
Korban yang mengalami luka cukup parah berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, kurang lebih 30 menit usai kejadian.
"Keenam terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas
Pewarta /Humas polres kota Bitung Iptu Iwan.
Editor/FRD M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun