BUSER POLKRIM - PT Ekadura Indonesia (EDI) yang terletak di Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku tidak ada memasang rambu rambu tanda bahaya di setiap jalur jaringan listrik Water Intek.
Hal itu disampaikan Ginanjar Chief Data Officer (CDO) PT. EDI yang luas kebunnya kurang lebih 9000 ha kepada Wartawan Buserpolkrim.com pada Kamis (25/4/2024) akhir pekan lalu di Kantornya.
"Kami memang belum memasang tanda atau rambu rambu di sekitar jalut listrik menuju Water Intek tersebut, " sebut Ginanjar.
Ia mengatakan, sudah memesan rambu-rambu dan akan mendirikan tanda bahaya di lokasi Water intek, agar para petani atau peternak sapi lebih berhati-hati.
Tidak hanya itu, Ginanjar juga mengatakan akan segera mengganti tiang listrik yang lama, dari tiang besi menjadi tiang beton, agar memperkecil bahaya jika terjadi hal sama.
Diketahui pemberitaan sebelumnya, pihak PT. EDI tidak bersedia mengganti ternak sapi yang mati milik Mamang, yang merupakan Warga Kubu Padang akibat tersengat listrik water intek yang diduga tidak ada perawatan dan pemeliharaan oleh pihak PT EDI.
Salah seorang peternak Sapi, Mamang mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah. Ironisnya, pihak PT. EDI enggan memberikan kerugian dari Mamang yang tergolong keluarga kurang mampu tersebut.
(EPI.B)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun