BITUNG - Lantaran ketahuan menyembunyikan senjata tajam di lokasi pesta minuman keras (miras), seorang remaja pria diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, pada Senin (22/4/2024) dini hari.
Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku berinisial GS (16). Diamankan di sekitar kompleks Perum Rizky Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kurang lebih pukul 01.40 WITA," kata Iptu Iwan.
Sebelumnya, tim dipimpin Bripka Angky Koagow ini mendapat laporan dari warga perum setempat tentang adanya sekelompok anak muda yang menggelar pesta miras sejak Minggu sore, dan satu di antaranya diduga membawa senjata tajam. Tim merespons laporan dengan mendatangi TKP.
"Begitu tim tiba di TKP, salah satu anak muda tersebut langsung melarikan diri lalu dikejar dan berhasil ditangkap. Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan badan dan tempat, lalu mendapati pisau penikam yang disembunyikan di balik seng yang berada di sekitar lokasi pesta miras tersebut," jelas Iptu Iwan.
Terduga pelaku pun mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga.
"Terduga pelaku GS beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," kunci Iptu Iwan.
Editor/FRD M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun