Tegal, buserpolkrim.com - Peredaran Obat Yang dibatasi dalam penggunaannya dan harus menggunakan resep Dokter, Obat daftar G bertujuan diproduksi untuk menyembuhkan penyakit atau mengurangi rasa sakit yang diderita pasien bisa beredar luas di Surodadi Kidul Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Jawa Tengah . Minggu, 28/04/2024.
Pada peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Extimer yang dijual secara bebas oleh pihak pemilik warung dengan inisial A marak diperjualbelikan secara bebas, Sebelumnya sempat ditegur oleh awak media ini, akan tetapi dirinya tetap membandel dan geser 50 meter dinilai menghilang dari pantauan awak media.
Saat ditanya awak media kenapa masih jualan pil seperti itu dan sekarang malah pindah tempat, lalu dengan santainya A mengatakan bahwa kemarin atapnya terbang kena angin, sekarang justru menyalahkan angin yang tidak punya KTP.
Berawal dari kecurigaan aktifitas para anak muda yang keluar masuk di lokasi tersebut dan sambil membawa bingkisan yang dinilai seperti bungkusan obat dan diperkuat dari pengakuan warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya dengan alasan takut, dirinya mengatakan kepada beberapa awak media "itu orang jualan obat mas, dan yang belinya banyak, tapi maaf mas aku gak mau ikut-ikutan ya, pokoknya jangan dibawa-bawa ya", ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Efek obat yang seharusnya menyembuhkan penyakit atau mengurangi rasa sakit yang diderita pasien. Akan tetapi beberapa orang menyalahgunakan obat-obatan untuk mendapatkan efek tertentu. Hal Ini bisa saja terjadi kepada siapa saja yang tergiur oleh iming-iming tertentu oleh sebagai penggunanya.
Kami coba koordinasi dengan tokoh-tokoh pemuda setempat dengan maksud dan tujuan untuk menjaga kondusifitas penjualan obat yang semakin merajalela.
Saat beberapa tim awak media konfirmasi di lokasi tersebut ternyata benar adanya bahwa ada penjual obat terlarang yang mengaku dirinya hanya seorang pekerja yang di gajinya sedangkan ada pemiliknya, dibawah ini merupakan sebagian cuplikan video yang telah kami rangkum.
Hingga diterbitkannya berita ini beberapa tim awak media belum mendapatkan keterangan terkait penindakan aktifitas peredaran Obat tersebut kepada pihak APH, apa dinilai tidak mengetahui apa pura-pura tidak tahu.
(Harun)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun