Buka Rembuk Stunting, Wabup Ayu: Perlu Kolaborasi, Sinergitas dan Kerja Keras Semua Stakeholder

Berita Terkini

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96

TANGERANG–BuserPolkrim.com Peringatan Hari Ibu Nasional ke-96 yang berlangsung di Selasar Pusat Pemerintahan dan Taman Elektrik ...

Postingan Populer

Rabu, 15 Mei 2024

Buka Rembuk Stunting, Wabup Ayu: Perlu Kolaborasi, Sinergitas dan Kerja Keras Semua Stakeholder

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj .Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si membuka acara Rembuk Stunting dalam rangka koordinasi konvergensi dan konsolidasi penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi Kabupaten Cirebon tahun 2024 di ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon mengatakan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di bawah angka 14 persen tahun 2024, dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen melalui konvergensi kegiatan, yang mengarah kepada terciptanya upaya-upaya strategis dan terarah dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi konvergensi tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini terus dilakukan sesuai dengan jadwal dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ayu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon tahun 2022 sebesar 18,6 persen, sedangkan di tahun 2023 naik menjadi 22,9 persen. Artinya, terjadi kenaikan angka stunting sebesar 4,3 persen.

“Tahun 2023 kemarin, ada kenaikan sebesar 4,3 persen stunting di Kabupaten Cirebon. Dan di tahun 2024, ini perlu kerja keras dan upaya terus menerus untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen,” sambungnya.

Ayu menyebut, tugas dan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait saja, seperti Dinas Kesehatan, DPPKBP3A, serta Bappelitbangda, melainkan tanggung jawab semua sektor, termasuk sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.

“Sebagaimana yang sudah menjadi tagline percepatan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat “Ngabring” (ngawal bareng Jabar zero new stunting). Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menjadikan upaya percepatan penurunan stunting ini sebagai program prioritas dan strategis,” imbuhnya. (Cephy)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun