Kudam II/Swj bekerjasama dengan KPPN dan KPP Pratama Palembang menyelenggarakan Pembinaan Keuangan TA. 2024 guna meningkatkan pengetahuan Perpajakan, Pemadanan NIK menjadi NPWP serta Imigrasi Pengajuan Tunkin melalui Aplikasi Gaji Web di Jajaran Kodam II/Swj bertempat di Aula Gedung A.H Nasution Makodam II/Swj.
Hal itu diungkapkan Kakudam II/Swj Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E. dalam rilisnya. Palembang. Selasa. (21/05/2024)
Diungkapkan Kakudam, Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Asrendam II/Swj Kolonel Inf I Nyoman Yudhana Dewata Putra dan diikuti oleh peserta Sosialisasi yang terdiri dari Para Perwira Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Juru bayar Jajaran Kodam II/Swj.
"Narasumber acara ini dari KPPN Palembang Bpk Ruben Fabian Posma beserta Tim, sedangkan KPP Pratama Ilir Barat Bpk Muhammad Hakim Kurniawan (Kasi Pelayanan) berserta Tim." ujar kolonel Ike
"Dengan adanya kegiatan ini merupakan Wadah untuk menambah informasi yang berkembang di Lingkungan TNI AD khususnya pengelolaan Keuangan Negara sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pokok." imbuhnya
Lanjut dikatakannya, Dengan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan kesadaran tentang kepatuhan terhadap Perpajakan serta Pengurusan Gaji dan Tunjangan Kinerja diharapkan para penyelenggara Keuangan Negara akan semakin tertib dan Profesional, sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan Publik.
Di tempat yang sama, Narasumber Bpk Ruben menyampaikan Bahwa ke depan dalam pengajuan Tunjangan Kinerja akan dilaksanakan melalui Aplikasi Gaji Web, dengan mekanisme ini maka Validasi tagihan Tunjangan Kinerja dilakukan oleh system yang terinterkoneksi antara Aplikasi Gaji dengan SAKTI.
"Narasumber Bpk Hakim juga menyampaikan Per 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan Format baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan." terang Kakudam
Dalam Sosialisasi ini, lanjutnya, dilaksanakan Praktek pemadanan NIK menjadi NPWP kepada peserta Sosialisasi.
"Sebelum acara ditutup, Saya berpesan kepada seluruh peserta agar mensosialisasikan materi ini ke Satuannya masing-masing guna mendukung kebijakan peraturan pemerintah khususnya pada bidang Keuangan Negara." tandasnya
"Dan pada tanggal 1 Juli seluruh personel Kodam II/Swj sudah menerapkan NIK menjadi NPWP karena pemberlakuan NIK menjadi NPWP merupakan syarat utama dalam pemprosesan Gaji dan Tunkin berbasis Web." pungkasnya
Editor : frd m
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun