Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, Polres Majalengka Polda Jabar, yang terdiri atas Bripka Harry, Bripka Dede Arif, dan Briptu Fadli, melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikijing. Jumat (10/05/2024) malam.
Kehadiran petugas kepolisian dalam patroli dialogis tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa para penjual jamu tradisional mungkin menyembunyikan atau menjual minuman beralkohol, yang dilarang oleh undang-undang.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada pedagang jamu agar tidak menjual minuman beralkohol. "Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh, jangan sampai diperjual belikan di sini," ujar Bripka Harry.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini difokuskan pada pencegahan peredaran miras, mengingat miras seringkali menjadi penyebab gangguan kamtibmas seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya.
"Dalam patroli dialogis kali ini, kami memfokuskan upaya kami terhadap peredaran miras karena kami menyadari bahwa miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap dengan tindakan preventif ini, kami dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan masyarakat," ungkap AKP Rudy Djunardi M.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang jamu tradisional tentang pentingnya tidak menjual minuman beralkohol serta mencegah peredaran miras di wilayah Desa Cidulang.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun