Dalam sambutannya, Pj Bupati Cirebon menyatakan, penurunan stunting menjadi salah satu "major project" dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 guna mencapai misi "SDM Unggul, Indonesia Maju."
Menurutnya, permasalahan stunting yang multidimensi ini, membutuhkan sinergi semua pihak.
"Stunting bukan hanya masalah kesehatan saja, tetapi berdampak jangka panjang pada perkembangan kognitif, motorik dan sosial anak. Anak yang mengalami stunting, beresiko lebih tinggi mengalami keterlambatan belajar, mudah sakit, dan memiliki produktifitas yang rendah di masa depan. Sehingga, menjadikan stunting sebagai ancaman terhadap generasi penerus bangsa," jelas Wahyu.
Dikatakan Wahyu, Kabupaten Cirebon sebagai kabupaten dengan populasi yang besar di Jawa Barat, memiliki tantangan yang besar dalam menangani isu stunting. Jika merujuk pada hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon meningkat 4,3%, dari sebelumnya 18,6% di tahun 2022, menjadi 22,9% di tahun 2023.
"Meski angka capaian Kabupaten Cirebon meningkat, tetapi kita harus tetap berupaya untuk menurunkan angka stunting sesuai dengan target nasional, yaitu 14% di tahun 2024," lanjutnya.
Menurutnya, penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi, merupakan proses penilaian kemajuan kinerja Kabupaten Cirebon dalam melakukan upaya untuk memperbaiki dan melaksanakan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program atau kegiatan," tambahnya.
Masih dikatakan Wahyu, penilaian sebagaimana dimaksud, dilakukan secara bertahap, mencakup peningkatan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada lokasi fokus penanganan stunting, peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.
"Tujuan penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabaupaten Cirebon adalah dalam rangka meninjau kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya penurunan stunting melalui pendekatan intervensi spesifik dan sensitif, serta sebagai wujud pemberian umpan balik kepada pemerintah Kabupaten Cirebon tentang pelaksanaan aksi konvergensi," imbuhnya.
Ia meminta kepada para kepala perangkat daerah, untuk melakukan kegiatan percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, melaksanakan tahapan kegiatan dan melakukan entri data pada aplikasi, serta mengikuti target dan arahan yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Pemkab Cirebon sangat serius melakukan upaya percepatan penurunan angka stunting sebesar 14% di tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan," pungkasnya. (Cephy)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun