Kabupaten Tegal, buserpolkrim.com - Obat yang dibatasi dalam penggunaannya dan harus menggunakan resep Dokter di Desa Tembok Luwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal penjual katakan ini diduga milik Dekam bebas diperjualbelikan tanpa resep dokter. Rabu, (8/05/2024).
Obat daftar G yang sedang ramai dipasaran seperti jenis tramadol sedang sangat sulit didapatkan, akan tetapi jenis Extimer (Obat Kuning) masih bisa didapatkan dan sangat mudah dicari dan stoknya berlimpah.
Menurut pengakuan dari penjual obat tersebut hanya menjual obat Kuning saja (Extimer), dengan harga 10 ribu rupiah bisa didapat dengan 1 paket yang berisi beberapa butir dalam bungkus plastik. Karena
"Kita hanya penjual saja Bang, ini punya Dekam, Kalau tramadol kita gak jualan, kita cuma cukup untuk makan saja, dan buka toko y mulai dari jam 4 sore ko", ungkap penjual yang tidak mau menyebutkan namanya.
Tampak terlihat penjual terlihat tenang diduga dirinya sudah ada yang membekingi dan merasa kebal hukum.
(Harun dan Tim)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun