TNI AL, Dispen Kormar (Pangkalan Susu). Prajurit Yonif 8 Marinir yang tergabung dalam Satgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA 2024 berhasil menggagalkan aksi _Illegal Logging_ di Desa Pintu Air, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Minggu (26/05/20243).
Kegiatan ini merupakan bagian dari praktek pembekalan materi _Illegal Logging_, dimana prajurit Yonif 8 Marinir yang sedang melaksanakan Prasatgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA 2024 mendapatkan laporan dari satuan atas untuk melaksanakan patroli sektor dan mengamankan pelaku _Illegal Logging_.
Ditempat yang berbeda, Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan sangat berguna dalam penugasan nantinya. "Laksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan gembira, tetap jaga kesehatan karena itu merupakan modal utama kita dalam melaksanakan setiap tugas." Ucap Danyonif.
L.I
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun