MANADO, Humas Polda Sulut - Razia minuman beralkohol yang dilaksanakan personel Satresnarkoba Polres Bitung pada hari Jumat, 3 Mei 2024 malam berbuah hasil. Sejumlah minuman beralkohol di beberapa lokasi disita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan, dalam razia tersebut Tim berhasil menyita puluhan liter minol dari beberapa warga.
"Puluhan liter captikus dan sejumlah merk lainnya disita dari beberapa kios di kompleks Perikani, Ruko Pateten dan di Kelurahan Bitung Tengah," katanya.
Menurutnya, pemilik minuman beralkohol yang disita tidak memiliki izin penjualan.
"Kami imbau kepada warga agar tidak melakukan penjualan minuman beralkohol, apalagi tidak memiliki izin. Stop mengkonsumsi minuman beralkohol," pesanny
(Lukman Inaku)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun