Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat Peringati HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon

Berita Terkini

Gebrak! Indramayu Segara Tinggalkan Label Daerah Miskin

Indramayu-  Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan p...

Postingan Populer

Kamis, 16 Mei 2024

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat Peringati HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon


KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Cirebon, Kamis (16/5/2024).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Wabup Cirebon menyebutkan, pihaknya mengapresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas di seluruh Indonesia, atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini.

“Melalui momentum rangkaian perayaan Hari Jadi Satpol PP dan Satlinmas tahun ini, saya berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni, guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan,” ujarnya.

Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon menjelaskan, peran strategis Satpol PP dalam menciptakan situasi yang kondusif, telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Menurutnya, Satpol PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu melalui penertiban alat peraga kampanye (APK), distribusi logistik dan hal teknis pendukung lainnya.

“Di sisi lain, terdapat pula peran penting Satlinmas dalam tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif. Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017 yang menyebutkan bahwa, petugas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil,” jelasnya.

Ia berharap, Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan TNI-Polri untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah, agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” harapnya.

Berdasarkan PKPU tersebut, pemilihan kepala daerah serentak yang terdiri dari 37 gubernur, 415 bupati dan 93 walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Oleh sebab itu, peringatan hari ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas tahun 2024 ini, bisa dijadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing,” sambungnya.

“Anggota Satlinmas agar senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing- masing, dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Selain upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlitmas, ribuan minuman keras berbagai merek pabrikan dan tradisional ikut dimusnahkan.

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi mengatakan, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Selama ini, lanjut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras dalam melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.

Berbagai kegiatan razia dan penertiban telah dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Hasil dari upaya tersebut, pada hari ini, kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita dalam beberapa operasi penertiban,” jelasnya.

“Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol ilegal,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

“Ada 1760 botol minuman keras berbagai merek pabrikan dan 1310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi yang dimusnahkan,” pungkasnya. (Koko Ochim)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun