Satgas Rajawali Yonif 142/KJ Digodok Kopassus

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

POLRES CIREBON KOTA, – Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikot...

Postingan Populer

Jumat, 31 Mei 2024

Satgas Rajawali Yonif 142/KJ Digodok Kopassus


Sebelum diberangkatkan ke tugas operasi, personel Satgas Rajawali dari Yonif 142/Ksatria Jaya akan digodok ditempat pendidikan pasukan elit yaitu di Pusdiklatpassus Kopassus.

Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Kamis (30/05/2024). 

Diungkapkan Kapendam, hari ini (Kamis, 30/05/2024) digelar upacara pemberangkatan di Markas Ajendam II/Swj yang dipimpin oleh Irdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos.

"Upacara dihadiri juga oleh Aslog Kasdam II/Swj, Kolonel Inf Edison S. Sianbutar, Kaajendam II/Swj Kolonel Caj Kiagus Muhammad Muhtar, dan Waasops Kasdam II/Swj," ungkap Kolonel Arh Sapta. 

Dikatakan Sapta, saat ini Pangdam sedang berada di Lubuk Linggau sebagai Kogasgabpad Pam VVIP Kunker RI-1 sedangkan Kasdam II/Sriwijaya masih berada di Bangka Belitung mengikuti kegiatan Wapres RI. 

Dalam amanat yang dibacakan oleh Irdam II/Swj, Pangdam mengatakan bahwa Satgas ini disiapkan secara khusus untuk tugas di daerah Operasi.

"Sebagai prajurit yang telah dipilih, para Prajurit ini akan digodok di Pusdiklatpassus Kopassus," ujar dia. 

"Karena daerah operasi memiliki karakteristik yang khas, mereka juga akan mendapatkan bekal yang cukup ketika dilatih oleh Kopassus," imbuh Lulusan Akmil 1996 itu. 

Saat nanti berada di daerah operasi lanjut dia, Pangdam menekankan agar tetap fokus kepada tugas pokok, beradaptasi dengan lingkungan, pahami situasi dan kondisi wilayah serta melakukan analisa situasi dengan tepat, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengambilan keputusan.

"Selain itu, Pangdam juga menekankan agar Jaga nama baik Kodam II/Swj dan hindari segala bentuk pelanggaran serta perbuatan tidak  terpuji, dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI," pungkas Kapendam. Pungkasnya," 



Editor : frd m 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun