SENTANI, JAYAPURA – Tingginya konsumsi miras akan menyebabkan tingginya tingkat kriminalitas yg terjadi di wilayah papua sehingga diharapkan agar pola hidup minum-minuman keras di kalangan masyarakat Papua untuk bisa dikendalikan, karena selain dapat menimbulkan dampak negatif untuk tubuh sendiri juga akan memberikan efek negatif dalam kehidupan bermasyarakat dengan tingginya tingkat kriminalitas akibat miras.Sabtu, (25/05) 2024
Dalam rangka melaksanakan pengamanan Bandara Sentani, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan TA 2024 dibawah pimpinan Letkol Pas Agus M.A.H.A. berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang akan dikirim secara illegal melalui jalur udara. Kali ini di temukan dalam jumlah besar yaitu sebanyak 72 Botol Minuman keras dengan rincian 24 Botol miras jenis Robinson 600 ml serta 48 Botol miras jenis Robinson Votka 250 ml.
Tak henti-henti nya usaha dilakukan untuk mengirimkan minuman keras ke daerah pegunungan melalui Bandara Sentani oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kurangnya edukasi kepada masyarakat Papua untuk menjaga pola hidup sehat dengan mengurangi minum minuman keras dinilai menjadi salah satu pemicu marak nya pengiriman minuman keras secara ilegal.
Sebagai informasi, pengiriman barang tersebut awalnya diterima oleh Regulated Agent PT. Angkasa Pura Logistik Kantor Cabang Sentani Kabupaten Jayapura selanjutnya masuk X-Ray untuk pemeriksaan.
Saat salah satu personil Satgas Kopasgat yaitu Kopda Widi yang saat itu sedang melaksanakan Dinas Jaga, menerima paket barang berupa 1 Box Styrofoam dan dengan kondisi label pengirim dan penerima sdh tidak ada. Sontak, barang tersebut segera masuk X- Ray guna pemeriksaan petugas jaga dari Avsec Sdr. Ismail.
Petugas Jaga X-Ray, Sdr. Ismail kemudian berkoordinasi dengan Kopda Widi atas temuan barang mencurigakan di dalam box styrofoam tersebut. Kemudian Kopda Widi menghubungi Intelud dan KP3 Bandara Sentani untuk melaksanakan pemeriksaan secara manual.
L.I
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun