Banjar,Jum'at(31/05/2024). Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., melalui kasat Binmas Polres Banjar Iptu M.Atang Efendi mengatakan Kegiatan Monitoring,Supervisi dan Asitensi kepada anggota Bhabinkamtibmas tersebut sebagai salah satu cara pengecekan dan pengawasan kinerja anggota Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya .
Iptu.M.Atang Efendi kembali mengingatkan perihal Perkap No.07 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas yg tugas pokoknya di antaranya :Melaksanakan kunjungan ke rumah warga ,pembinaan sat kamling,dan problem solving masalah warga di wilayah binaanya.Kemudian di laporkan dalam aplikasi Bos Versi 2. Serta untuk di sampaikan kepada warga perihal kejadian tindak pidana perdagangan orang .Di harapkan masyarakat supaya jgn terbujuk rayu Calo yg dg iming2 bekerja di luar negri dg gajih yg besar tanpa di cek dlu legalitas perusahaan yg menyalurkan PMI.
Hal tersebut untuk menciptakan sitausi kamtibmas kota Banjar yg kondusif.
(Uus)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun