Majalengka, Pada Minggu (16/6/2024), Menjelang Hari Raya Idul Adha, pengawasan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak semakin ditingkatkan. Kapolsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., melaksanakan peninjauan dan pengecekan di rumah potong hewan milik Bapak H. Ende yang terletak di Blok Cimukti, Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
"Monitoring dan pengecekan hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku terutama peruntukan untuk hewan kurban agar layak dan sehat nantinya saat dijual," ujar Kapolsek Rudy Djunardi.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman. Kesehatan hewan kurban adalah prioritas utama dalam upaya menjaga kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun