Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Aceh atas penanganan pengungsi Rohingya yang dinilai sudah tepat. 03/06/2024
Terkait pengungsi Rohingya yang memang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, terlebih adanya indikasi kriminal yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Hingga akhir Mei 2024, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh berjumlah 1.084 orang, dengan rincian laki-laki 546 orang dan perempuan 538 orang.
Tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya baik berupa inisiatif membentuk satgas internal,
Penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan," tutur anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.
L.I
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun