POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh IPTU Shindi Al Afghani, S.H., M.H., sekitar pukul 03.00 WIB dan 04.25 WIB.
Adapun Penangkapan di Jl. Karangdawa Barat bermula pada pukul 03.00 WIB, Unit Timsus Polres Cirebon Kota mengamankan 13 orang pelaku tawuran di Jl. Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Para pelaku ini terdiri dari anggota kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).
Beberapa pelaku yang diamankan yakni RH(20) kelompok GTS. H (18) GTS. MF (16) Kelompok ALEPATI. MH (15) Kelompok ALEPATI dengan membawa celurit. EM (16), Kelompok ALEPATI dengan membawa sabit panjang.
Barang bukti yang disita meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone. Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Sedangkan untuk Penangkapan di Jl. Pekalipan IV, bermula Pada pukul 04.25 WIB, enam orang pelaku dari kelompok GANG MISTERI diamankan di Jl. Pekalipan IV, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan. Mereka rencananya akan menyerang kelompok lain bernama KAMPUNG AMBON setelah berkomunikasi melalui media sosial.
Beberapa pelaku yang berhasil diamankan yakni, MF (14). AKS (17) membawa celurit. FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon," ujarnya pada Sabtu (1/6/24).
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib," terangnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon.
((Bang keling))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun