Majalengka,Buser Presisi.com Mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi,Kecamatan Argapura,Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.Yang dibeli dari anggaran dana desa (DD) tahun 2018 lalu kurang lebih sebesar Rp.200 juta.Yang sedianya mobil siaga desa tersebut dipakai untuk pelayanan bagi masyarakat Gunungwangi.
Namun pada jumat(12/7/2024) sekitar pukul 11:30 WIB siang mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi tersebut.Ditarik alias dibawa oleh 2 orang petugas yang mengaku dari pihak Koperasi simpan pinjam Danagro Artha Prima.Yang beralamat dijalan raya Pos Boboko desa Sindangwasa,Palasah Majalengka.
Dengan ditariknya mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi oleh pihak Koperasi tersebut.Hal ini membuat masyarakat Gunungwangi bertanya-tanya.
Penarikan mobil siaga desa sendiri menurut keterangan warga,dilakukan didepan rumah kuwu Gunungwangi,Tata.
Usut punya usut ternyata mobil siaga desa jenis Suzuki APV dengan nopol E 1232 U dan berplat merah yang ditarik.Dikarenakan pihak penjamin tidak bisa membayar pinjamannya.
Dari keterangan mantan kuwu Gunungwangi periode 2018-2023 Uyun Saeful Yunus mengatakan.
Ditariknya mobil siaga tersebut, hal ini dikarenakan ia belum melunasi pembayaran pinjaman ke pihak koperasi.
Padahal kata Uyun,yang dijaminkan ke pihak koperasi itu bukan unitnya melainkan BPKB.
"Saya akui yang menjaminkan BPKB mobil siaga itu saya,namun uang hasil pinjaman itu.Saya gunakan untuk menutupi hutang-hutang desa sebelum saya jadi kuwu",Ungkap mantan kuwu Gunungwangi ini,Jumat (12/7/2024).
Pinjaman ke koperasi sendiri kata Uyun yakni sebesar Rp.43 juta dengan cicilan perbulannya Rp.1,6 juta.Dan ia mengaku sudah melakukan angsuran sebanyak 5 kali.
"BPKB mobil siaga itu saya jaminkan ditahun 2019 lalu,dan pinjaman itu diketahui oleh ketua BPD.Uang hasil pinjaman itu saya gunakan untuk menutupi dua kekurangan pekerjaan desa dan untuk menutupi pajak PBB.Yang sama sekali tidak disetorkan oleh pihak desa,"Beber Uyun.
Hutang yang harus dibayar dari hasil pinjaman ke koperasi,tak lain kata Uyun.Akibat hutang peninggalan pada saat desa Gunungwangi dijabat oleh Pjs kuwu Soleh.
"Waktu saya jadi kuwu ternyata desa punya hutang yang ditinggalkan oleh Pjs kuwu Gunungwangi yakni pak Soleh yang sekarang di kecamatan Argapura
Karena desa tidak punya aset maka saya dan BPD sepakat untuk menjaminkan BPKB mobil siaga.Dan uang hasil pinjaman itu saya gunakan untuk membayar semua hutang desa,"Jelasnya.
Padahal kata Uyun,saat habis masa jabatanya ia sudah menerangkan jika ia masih punya tunggakan pinjaman ke pihak koperasi.Dan keterangan tersebut ia utarakan disaat acara serah terima jabatan kepada kuwu baru yakni Tata.
Akan tetapi,Uyun mengaku kaget takala ia dapat informasi jika mobil siaga desa Gunungwangi tiba-tiba ditarik petugas koperasi.
"Padahal saya sudah mengangsur pinjaman Rp.43 juta itu,dan perlu diketahui saya juga sudah berusaha melunasinya.Saya sudah ngasih uang sebesar Rp.60!juta kepada pegawai koperasi yang bernama Cecep,"Aku Saeful uyun.
"Dan dari tahun 2019 lalu hingga sekarang ini,tidak ada tagihan apapun dari pihak koperasi.Tapi kok tiba-tiba mobil siaga itu ditarik pihak koperasi,"Herannya.
Diakuinya,sejak ia menjaminkan BPKB mobil siaga desa Gunungwangi ia pernah dilaporkan oleh warganya ke Polsek Argapura.
"Makanya waktu itu saya sampai menjaminkan SK PNS saya ke Bank.Dengan maksud uang hasil menjaminkan SK saya itu untuk melunasi pinjaman ke koperasi.Tapi sekarang urusanan kok malah jadi seperti ini,"Ucap Saeful uyun.
Yang lebih mencengangkan lagi kata Uyun,ketika ada petugas koperasi yang datang ke rumahnya.Dan petugas tersebut memberitahu jika mobil siaga desa milik Pemdes Gunungwangi akan ditarik.
Petugas koperasi tersebut kata Uyun memperlihatan rincian tagihan yang mesti dibayar oleh dirinya yang mencapai Rp.600 juta lebih.
"Saya kaget bukan kepalang ketika petugas koperasi menyodorkan rincian hutang yang harus saya bayar.Dirincian itu saya harus bayar Rp.600 juta padahal pinjam itu kan hanya Rp.43 juta.Lalu dari mana itung-itungannya hutang saya sampai membengkak Rp.600 juta itu,"Papar Saeful uyun
Uyun mengaku sempat protes kepada pegawai koperasi yang memberikan cacatan rincian hutang yang mesti dibayarnya hingga Rp.600 juta.
"Waktu saya tanyakan kepada pegawai koperasi terkait dari mana itung-itungannya hutang dari Rp.43 juta menjadi Rp.600 juta.Dia hanya mengatakan bahwa rincian itu dari kantornya,dan saya disuruh menanyakan langsung ke kantor koperasi,"Ucapnya Saeful uyun mantan kepala desa gunung wangi.
Disampaikannya,bahwa pembelian mobil siaga desa.Dibeli saat awal ia jadi kuwu Gunungwangi tahun 2018 lalu yang dibeli dari anggaran dana desa kurang lebih sebesar Rp.200 juta..
(( bang keling & Didin tim))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun