Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko dan bmBati Komsos laksanakan penyelesaian permasalahan Ibu dan Anak yang ada di wilayah Kemlayan Serengan Kota Surakarta, Selasa pukul 09.00 Wib (2/7/24)
Babinsa, Bati Komsos bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah menyelesaikan permasalahan selisih paham anak dan ibu kandung di karenakan rebutan warisan dan sertifikat tanah dan rumah, dari pihak kelurahan memanggil kedua belah pihak di karenakan membikin ketidak nyaman tetangga sekitaran rumah ibu dan anak yang berselisih paham sehingga warga terganggu keribuatan anak dan ibu kandung
Babinsa berpesan dengan adanya penjelasan ini semua di katakan hanya selisih paham karena dari pihak anak kata katanya juga tidak bisa di pertangung jawabkan hanya dengar dari pembicaraan orang lain begitu juga Ibu kandung juga hanya dapat kata kata dari orang lain sehingga terjadi selisaih paham, dengan ini babinsa jangan percaya omongan orang tanpa ada kebenarannya tempat terindah adalah di tengah tengah keluarga jadi jangan mau kalau di pecah belahkan orang lain keluarga adalah tempat untuk bertukar pikiran antara anak dan ibu di akhir penyampaian babinsa bila ini terjadi lagi bukan kami lagi tiga pilar di kelurahan yang menyelesaikan akan tetapi pihak polresta yang akan menyelesaikan semuanya.
Penulis : Arda 72
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun