Di HUT RI Ke-79, Pj Bupati Majalengka Serahkan Remisi Umum pada Ratusan WBP

Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Polresta Cirebon mengelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11/2024). Kegiatan Doa bersama dan yasina...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Agustus 2024

Di HUT RI Ke-79, Pj Bupati Majalengka Serahkan Remisi Umum pada Ratusan WBP


Majalengka,
FD-buserpolkrim.com

Kalapas Majalengka laksanakan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 yang dilaksanakan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka di lapangan gelanggang generasi muda, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, ada sebanyak 250 orang Warga Binaan Lapas Majalengka yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat, dari 250 orang tersebut dua diantaranya dapat langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi kepada empat orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Majalengka.

Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik.


“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” ucapnya. 

(Kom/Uj AR)

Editor: Adi M

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun