JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna bendera
kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor Republik Indonesia yang
diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, Sabtu
(17/08/2024).
Pada Launching Desain Baru Paspor RI yang bertempat di Hotel
Indonesia Kempinski, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan
banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus
menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.
"Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa
perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya
menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang
memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia", tutur Menkumham
dalam sambutannya.
Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan
bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan
rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation
Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa
setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman
paspor sesuai dengan perkembangan terbaru. Hal ini dilakukan untuk menghindari
upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi
pemalsuan paspor lainnya. Perubahan dan peningkatan desaipaspor tersebut,
sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan
strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan
keamanan
Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas
bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan
harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya
pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya
di halaman biodata," ungkap Dirjen Imigrasi.
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain
cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor
terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi
permukaannya. Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap
kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata
(fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi
tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga
warna.
"Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah
di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,"
lanjut Silmy.
Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam
memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan
baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa
paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah.
Hal tersebut
akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan
sebagai alat bukti di persidangan.
Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini,
paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul
(cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya,
tahun 1959-1982 warnanya
berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul
paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi
hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor
RI adalah biru kehijauan.
(Yudhi)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun