Pria Ini Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,36 Gram

Berita Terkini

Pastikan Senpi Dalam Kondisi Prima, Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pembersihan dan Perawatan Rutin

Rokan Hulu -BUSER POLKRIM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melakukan Pemeliharaan dan Perawatan berka...

Postingan Populer

Kamis, 01 Agustus 2024

Pria Ini Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,36 Gram

ROKAN HULU- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 6,36  Gram.

"Tersangka yang diamankan,  berinisial SP alias GM (44)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.

Lanjut, Eks Kapolsek Tambusai ini, Utara Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di sebuah rumah Bukit Tungku Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul,  Kamis (1/8/ 2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

"Barang Bukti yang diamankan berupa  Tiga Paket Narkotika jenis Sabu  dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Pack Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik, Satu  Botol merk CDR, Satu  Plastik Asoi warna Hitam, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Hand Phone  merk Vivi warna Biru dengan Nomor SIM Card 0813-7413-xxxx," rinci AKP Repelita.

Di dampingi, Pamin Sie Humas Polres Rohul, Kasat AKP Repelita menjelaskan,  pada Sabtu  27 Juli 2024, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari Masyarakat, di Desa Ujung Batu Timur, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

 Menanggapi informasi tersebut,   AKP  Repelita  SH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

 Dari hasil penyelidikan pada  Kamis (1/8/ 2024) sekitar pukul 16.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  dipimpin Aipda Arif  Arman SH melakukan penangkapan terhadap SP di Sebuah Rumah Bukit Tungku Desa Ujung Batu Timur.

Pada, penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah Barang Bukti, saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari  EK kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 

"Saat ini Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutur Pria berdarah Batak ini. (Humas Polres Rohul)ds/Robet)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun