BUSER POLKRIM - Dalam Mediasi yang diFasilitiasi oleh Kapolsek Tambusai Utara dan Camat Tambusai Utara di Aula Kantor Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai utara Kabupaten Rokan Hulu, Ketua F.SPPP Kabupaten Rokan Hulu menyebut sasaran Kegiatan bukan tertuju kepada serikatnya.
Singkat padat dan jelas penyampaian Ketua F.SPPP Kabupaten Rokan Hulu Kabul Situmorang saat kegiatan Mediasi tersebut yang dihadiri oleh Turut hadir, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri sitorus, Danramil 11 Tambusai Kapten inf Lilik Haryono, Camat Tambusai Utara Mastur, S,sos, Msi, Kades Bangun Jaya Yusrianto dan Humas, Ketua FSPPP Rohul Kabul Situmorang dan Ketua SPTI Mulyono, Rabu(4/9/2024).
"Menurut kami, kegiatan ini tidak ada sasarannya kepada kami, jadi kami tidak bisa berkomentar banyak,"ucap Kabul singkat dan mengembalikan kembali kemoderator kegiatan.
Dari kegiatan itu, mendapat kesimpulan yang dibacakan oleh Camat Tambusai Utara Mastur bahwa semua harus menahan diri sampai bulan November 2024, semua elemen tidak boleh mengganggu aktifiats masyarakat dan menjaga keaman dan ketertiban Masyarakat.
(EPI .B)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun